You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Siswa SD Tewas, Polisi Periksa 7 Saksi
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Siswa Pelaku Penganiayaan Diperiksa di Polres Jaksel

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat memastikan, R (8), siswa kelas dua SDN 07 Pagi Kebayoran Lama Utara, yang diduga menganiaya temannya NA (8), hingga meninggal dunia, akan tetap periksa di kantor polisi. 

R tadi sakit cacar, jadi kita suruh pulang

Menurut Wahyu, pemeriksaan terhadap R tetap di lakukan di Polres Metro Jakarta Selatan, karena hal tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 

Siswa SD Tewas, Polisi Periksa 7 Saksi

"Untuk pemeriksaan anak di bawah umur ada beberapa undang-undang yang menjadi pedoman, yakni Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Nantinya dia  tetap didampingi orangtuanya," kata Wahyu, Sabtu (19/9).

Dikatakan Wahyu, penyidik sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap R. Namun pemeriksaan tidak diteruskan, sebab R kurang sehat.

"R tadi sakit cacar, jadi kita suruh pulang," ujar Wahyu. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4127 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2799 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1789 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1582 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1446 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik