You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Siswa SD Tewas, Polisi Periksa 7 Saksi
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Siswa Pelaku Penganiayaan Diperiksa di Polres Jaksel

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat memastikan, R (8), siswa kelas dua SDN 07 Pagi Kebayoran Lama Utara, yang diduga menganiaya temannya NA (8), hingga meninggal dunia, akan tetap periksa di kantor polisi. 

R tadi sakit cacar, jadi kita suruh pulang

Menurut Wahyu, pemeriksaan terhadap R tetap di lakukan di Polres Metro Jakarta Selatan, karena hal tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 

Siswa SD Tewas, Polisi Periksa 7 Saksi

"Untuk pemeriksaan anak di bawah umur ada beberapa undang-undang yang menjadi pedoman, yakni Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Nantinya dia  tetap didampingi orangtuanya," kata Wahyu, Sabtu (19/9).

Dikatakan Wahyu, penyidik sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap R. Namun pemeriksaan tidak diteruskan, sebab R kurang sehat.

"R tadi sakit cacar, jadi kita suruh pulang," ujar Wahyu. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2112 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2095 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1157 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye981 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye941 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik